Ini
Jilbab Fatimah Azzahra, Putri Rasulullah SAW
Ini Jilbab Fatimah Azzahra, Putri Rasulullah tersimpan di Istana Topkapi, Foto Jilbab ini dari Tweet @ismailyusanto Juru Bicara Indonesia ketika beliau sedang berkunjung ke Istambul Turkey Ahrir Desember 2013 lalu.
Berjilbab itu,bukan Potonganbukan celanaanbukan press di badanbukan buka-bukaanKewajiban Berjilbab (Tafsir QS al-Ahzab [33]: 59)Oleh: Rokhmat S. Labib, M.E.I.
Sabab Nuzul[Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya[1232] ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang ](TQS. Al Ahzab : 59)
Dikemukakan Said bin Manshur, Saad, Abd bin Humaid, Ibnu Mundzir, dan Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari Abi Malik: Dulu istri-istri Rasulullah saw. keluar rumah untuk keperluan buang hajat. Pada waktu itu orang-orang munafik mengganggu dan menyakiti mereka. Ketika mereka ditegur, mereka menjawab, “Kami hanya mengganggu hamba sahaya saja.” Lalu turunlah ayat ini yang berisi perintah agar mereka berpakaian tertutup supaya berbeda dengan hamba sahaya.1
Tafsir AyatAllah Swt. berfirman: Yâ ayyuhâ an-Nabiyy qul li azwâjika wa banâtika wa nisâ’ al-Mu’mînîn (Hai Nabi, katakanah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang Mukmin). Khithâb (seruan) ayat ini ditujukan kepada Rasulullah saw.Allah Swt. memerintahkan Nabi saw. untuk menyampaikan suatu ketentuan bagi para Muslimah. Ketentuan yang dibebankan kepada para wanita Mukmin itu adalah: yudnîna ‘alayhinna min jalâbîbihinna (hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka).
Kata jalâbîb merupakan bentuk jamak dari kata jilbâb. Terdapat beberapa pengertian yang diberikan para ulama mengenai kata jilbab.
Ayat ini ditutup dengan ungkapan yang amat menenteramkan hati: Wa kâna Allâh Ghafûra Rahîma (Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang). Karena itu, tidak ada alasan bagi manusia untuk tidak bertobat kepada-Nya jika telah terlanjur melakukan perbuatan dosa dan tidak menaati aturan-Nya.
Penggunaan jilbab dalam kehidupan umum akan mendatangkan kebaikan bagi semua pihak. Dengan tubuh yang tertutup jilbab, kehadiran wanita jelas tidak akan membangkitkan birahi lawan jenisnya. Sebab, naluri seksual tidak akan muncul dan menuntut pemenuhan jika tidak ada stimulus yang merangsangnya. Dengan demikian, kewajiban berjilbab telah menutup salah satu celah yang dapat mengantarkan manusia terjerumus ke dalam perzinaan; sebuah perbuatan menjijikkan yang amat dilarang oleh Islam.
Fakta menunjukkan, di negara-negara Barat yang kehidupannya dipenuhi dengan pornografi dan pornoaksi, angka perzinaan dan pemerkosaannya amat mengerikan. Di AS pada tahun 1995, misalnya, angka statistik nasional menunjukkan, 1,3 perempuan diperkosa setiap menitnya. Berarti, setiap jamnya 78 wanita diperkosa, atau 1.872 setiap harinya, atau 683.280 setiap tahunnya!24 Realitas ini makin membuktikan kebenaran ayat ini: Dzâlika adnâ an yu’rafna falâ yu’dzayn (Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal sehingga mereka tidak diganggu).
Bagi wanita, jilbab juga dapat mengangkatnya pada derajat kemuliaan. Dengan aurat yang tertutup rapat, penilaian terhadapnya lebih terfokus pada kepribadiannya, kecerdasannya, dan profesionalismenya serta ketakwaannya. Ini berbeda jika wanita tampil ‘terbuka’ dan sensual. Penilaian terhadapnya lebih tertuju pada fisiknya. Penampilan seperti itu juga hanya akan menjadikan wanita dipandang sebagai onggokan daging yang memenuhi hawa nafsu saja.Walhasil, penutup ayat ini harus menjadi catatan amat penting dalam menyikapi kewajiban jilbab. Wa kânaLlâh Ghafûra Rahîma (Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang). Ini memberikan isyarat, kewajiban berjilbab tersebut merupakan salah satu bentuk kasih sayang Allah Swt. kepada hamba-Nya. Siapa yang tidak mau disayangi-Nya?!
Catatan Kaki:1. As-Suyuthi, al-Durr al-Mantsûr, vol. 5 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1990), 414-415.2. Az-Zamakhsyari, al-Kasyâf, vol. 3 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1995), 542.3. Al-Qasimi, Mahâsin al-Ta’wîl, vol. 8 6 (Beirut: Dar al-Kutub al-Kutub al-Ilmiyyah, 1997), 112.4. Al-Quthubi, al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, vol. 13 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1993), 156; Ibnu al-’Arabi, Ahkâm al-Qur’ân, vol. 3 (Beirut: Dar al-Kutub al-’Ilmiyyah, ), 382; al-Nasafi, madârik al-Tanzîl, vol. 2 (Beirut: Dar al-Kutub al-’Ilmiyyah, 2001), 355; Mahmud Hijazi, al- Tafsîr al-Wadhîh (Dar at-Tafsir, 1992), 625.5. Az-Zamakhsyari, al-Kasyâf, vol. 3, 542.6. Wahbah al-Zuhayli, Tafsîr al-Munîr, vol. 11 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1991), 106; al-Wahidi al-Naysaburi, al-Wasîth fî Tafsîr al-Qur’ân al-Majîd, vol. 3 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1994), 482; al-Baghawi, Ma’âlim al-Tanzîl, vol. 3 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1993), 469; al-Khazin, Lubâb al-Ta’wîl wa fî Ma’â nî al-Tanzîl, vol. 3 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1995), 437.7. Al-Baqa’i, Nazhm Durar fî Tanâsub al-Ayât wa al-Suwar, vol. 6 (Beirut: Dar al-Kutub al-Kutub al-Ilmiyyah, 1995), 135.8. Al-Baqa’i, Nazhm Durar, 135.9. Azl-Zamakhsyari, al-Kasyâf, vol. 3, 542; al-Alusi, Rûh al-Ma’ânî, vol. 11 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1994), 264;10. Al-’Ajili, al-Futûhât al-Ilâhiyah, vol. 6 (Beirut: Dar al-Fikr, t.t. ), 102.11. Ath-Thabari, Jâmi’ al-Bayân fî Ta’wîl al-Qur’ân, vol. 10 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1992), 231-231.12. Al-Alusi, Rûh al-Ma’ânî, vol. 11, 264; Abu Hayyan al-Andalusi, Tafsîr al-Bahr al-Muhîth, vol. 7 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1993), 240.13. Al-Jazairi, Aysâr al-Tafâsîr li Kalm al-’Aliyy al-Kabîr, vol. 4 (tt: Nahr al-Khair, 1993), 290,291; al-Nasafi, madârik al-Tanzîl, vol. 2, 355 al-Baydhawi, Anwâr al-Tanz lî Asrâr al-Ta’wîl, vol. 2 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1988), 252.14. Al-Alusi, Rûh al-Ma’ânî, vol. 11, 264; al-Quthubi, al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, vol. 13, 156; al-Thabari, Jâmi’ al-Bayân, vol. 10, 23115. Al-Quthubi, al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, vol. 13, 156.16. Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al’Azhîm, vol. 3 (Riyadh: Dar ‘Alam al-Kutub, 1997), 63717. Said Hawa, al-Asâs fî Tafsîr, vol. 8 (tt: Dar as-Salam, 1999), 4481.18. Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al’Azhîm, vol. 3, 253.19. Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al’Azhîm, vol. 3, 253.20. As-Syatqithi, Adhwâ’ al-Bayân fî Idhâh al-Qur’an, vol. 5 (Beirut: Dar al-Fikr, 1995), 512; al-Baghawi, Ma’âlim al-Tanzîl, vol. 3, 287.21. Ath-Thabari, Jâmi’ al-Bayân, vol. 9, 301; al-Jashash, Ahkâm al-Qur’ân, vol. 3 (Beirut: Dar al-Fikr, 1993), 360; Ibnu al-’Arabi, Ahkâm al-Qur’ân, vol. 3, 382.22. Al-Qinuji, Fath al-Bayân fî Maqâshîd al-Qur’ân, vol. 11 (Qathar: Dar Ihya’ al-Turats al-Islami, 1989), 143.23. Ibnu Juzyi al-Kalbi, al-Tasyhîl li ‘Ulûm al-Tanzîl, vol. 2 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1995), 197; Ibn ‘Athiyyah, al-Muharrar al-Wajîz fî Tafsîr al-Kitâb al-’Azîz, vol.4 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1993), 399.24. Ismail Adam Pathel, Perempuan, Feminisme, dan Islam, terj. Abu Faiz (Bogor: Pustaka Thoriqul Izzah, 2005).
x
Read More >>
Ini Jilbab Fatimah Azzahra, Putri Rasulullah tersimpan di Istana Topkapi, Foto Jilbab ini dari Tweet @ismailyusanto Juru Bicara Indonesia ketika beliau sedang berkunjung ke Istambul Turkey Ahrir Desember 2013 lalu.
Berjilbab itu,bukan Potonganbukan celanaanbukan press di badanbukan buka-bukaanKewajiban Berjilbab (Tafsir QS al-Ahzab [33]: 59)Oleh: Rokhmat S. Labib, M.E.I.
Sabab Nuzul[Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya[1232] ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang ](TQS. Al Ahzab : 59)
Dikemukakan Said bin Manshur, Saad, Abd bin Humaid, Ibnu Mundzir, dan Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari Abi Malik: Dulu istri-istri Rasulullah saw. keluar rumah untuk keperluan buang hajat. Pada waktu itu orang-orang munafik mengganggu dan menyakiti mereka. Ketika mereka ditegur, mereka menjawab, “Kami hanya mengganggu hamba sahaya saja.” Lalu turunlah ayat ini yang berisi perintah agar mereka berpakaian tertutup supaya berbeda dengan hamba sahaya.1
Tafsir AyatAllah Swt. berfirman: Yâ ayyuhâ an-Nabiyy qul li azwâjika wa banâtika wa nisâ’ al-Mu’mînîn (Hai Nabi, katakanah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang Mukmin). Khithâb (seruan) ayat ini ditujukan kepada Rasulullah saw.Allah Swt. memerintahkan Nabi saw. untuk menyampaikan suatu ketentuan bagi para Muslimah. Ketentuan yang dibebankan kepada para wanita Mukmin itu adalah: yudnîna ‘alayhinna min jalâbîbihinna (hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka).
Kata jalâbîb merupakan bentuk jamak dari kata jilbâb. Terdapat beberapa pengertian yang diberikan para ulama mengenai kata jilbab.
- Ibnu Abbas menafsirkannya sebagai ar-ridâ’ (mantel) yang menutup tubuh dari atas hingga bawah.
- Al-Qasimi menggambarkan, ar-ridâ’ itu seperti as-sirdâb (terowongan).
- Adapun menurut al-Qurthubi, Ibnu al-’Arabi, dan an-Nasafi jilbab adalah pakaian yang menutupi seluruh tubuh.
- Ada juga yang mengartikannya sebagai milhafah (baju kurung yang longgar dan tidak tipis) dan semua yang menutupi, baik berupa pakaian maupun lainnya.
- Sebagian lainnya memahaminya sebagai mulâ’ah (baju kurung) yang menutupi wanita.
- al-qamîsh (baju gamis).
- Meskipun berbeda-beda, menurut al-Baqai, semua makna yang dimaksud itu tidak salah.
- Bahwa jilbab adalah setiap pakaian longgar yang menutupi pakaian yang biasa dikenakan dalam keseharian dapat dipahami dari hadis Ummu ‘Athiyah ra. : Rasulullah saw. memerintahkan kami untuk keluar pada Hari Fitri dan Adha, baik gadis yang menginjak akil balig, wanita-wanita yang sedang haid, maupun wanita-wanita pingitan. Wanita yang sedang haid tetap meninggalkan shalat, namun mereka dapat menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum Muslim. Aku bertanya, “Wahai Rasulullah, salah seorang di antara kami ada yang tidak memiliki jilbab?” Rasulullah saw. menjawab, “Hendaklah saudarinya meminjamkan jilbabnya kepadanya.” (HR Muslim). Hadis ini, di samping, menunjukkan kewajiban wanita untuk mengenakan jilbab ketika hendak keluar rumah, juga memberikan pengertian jilbab; bahwa yang dimaksud dengan jilbab bukanlah pakaian sehari-hari yang biasa dikenakan dalam rumah. Sebab, jika disebutkan ada seorang wanita yang tidak memiliki jilbab, tidak mungkin wanita itu tidak memiliki pakaian yang biasa dikenakan dalam rumah. Tentu ia sudah memiliki pakaian, tetapi pakaiannya itu tidak terkategori sebagai jilbab. Kata yudnîna merupakan bentuk mudhâri’ dari kata adnâ. Kata adnâ berasal dari kata danâ yang berarti bawah, rendah, atau dekat. Dengan demikian, kata yudnîna bisa diartikan yurkhîna (mengulurkan ke bawah).
- Meskipun kalimat ini berbentuk khabar (berita), ia mengandung makna perintah; bisa pula sebagai jawaban atas perintah sebelumnya.
- Berkaitan dengan gambaran yudnîna ‘alayhinna, terdapat perbedaan pendapat di antara para mufassir. Menurut sebagian mufassir, idnâ’ al-jilbâb (mengulurkan jilbab) adalah dengan menutupkan jilbab pada kepala dan wajahnya sehingga tidak tampak darinya kecuali hanya satu mata. Di antara yang berpendapat demikian adalah Ibnu Abbas, Ibnu Sirrin, Abidah as-Salmani,
- dan as-Sudi.
- Demikian juga dengan al-Jazairi, an-Nasafi, dan al-Baidhawi.
- Sebagian lainnya yang menyatakan, jilbab itu diikatkan di atas dahi kemudian ditutupkan pada hidung. Sekalipun kedua matanya terlihat, jilbab itu menutupi dada dan sebagian besar wajahnya. Demikian pendapat Ibnu Abbas dalam riwayat lain dan Qatadah.
- Adapun menurut al-Hasan, jilbab itu menutupi separuh wajahnya
- Ada pula yang berpendapat, wajah tidak termasuk bagian yang ditutup dengan jilbab. Menurut Ikrimah, jilbab itu menutup bagian leher dan mengulur ke bawah menutupi tubuhnya,
- sementara bagian di atasnya ditutup dengan khimâr (kerudung)
- yang juga diwajibkan (QS an-Nur [24]: 31).
- Pendapat ini diperkuat dengan hadis Jabir ra. Jabir ra. menceritakan: Dia pernah menghadiri shalat Id bersama Rasulullah saw. Setelah shalat usai, Beliau lewat di depan para wanita. Beliau pun memberikan nasihat dan mengingatkan mereka. Di situ Beliau bersabda, “Bersedakahlah karena kebanyakan dari kalian adalah kayu bakar neraka.” Lalu seorang wanita yang duduk di tengah-tengah wanita kaum wanita yang kedua pipinya kehitam-hitaman (saf’â al-khaddayn) bertanya, “Mengapa wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Karena kalian banyak mengadu dan ingkar kepada suami.” (HR Muslim dan Ahmad). Deskripsi Jabir ra. bahwa kedua pipi wanita yang bertanya kepada Rasulullah saw. kedua pipinya kehitam-hitaman menunjukkan wajah wanita itu tidak tertutup. Jika hadis ini dikaitkan dengan hadis Ummu Athiyah yang mewajibkan wanita mengenakan jilbab saat hendak mengikuti shalat Id, berarti jilbab yang wajib dikenakan itu tidak harus menutup wajah. Sebab, jika pakaian wanita itu bukan jilbab atau penggunaannya tidak benar, tentulah Rasulullah saw. akan menegur wanita itu dan melarangnya mengikuti shalat Id. Di samping hadis ini, terdapat banyak riwayat yang menceritakan adanya para wanita yang membuka wajahnya dalam kehidupan umum. Penafsiran ini juga sejalan dengan firman Allah Swt. dalam QS an-Nur (24) ayat 31: Wa lâ yubdîna zînatahunna illâ mâ zhahara minhâ (dan janganlah mereka menampakkan kecuali yang biasa tampak daripadanya). Menurut Ibnu Abbas, yang biasa tampak adalah wajah dan dua telapak tangan. Ini adalah pendapat yang masyhur menurut jumhur ulama.
- Pendapat yang sama juga dikemukakan Ibnu Umar, Atha’, Ikrimah, Said bin Jubair, Abu asy-Sya’tsa’, adh-Dhuhak, Ibrahim an-Nakhai,
- dan al-Auza’i.
- Demikian juga pendapat ath-Thabari, al-Jashash, dan Ibnu al-’Arabi.
- Meskipun ada perbedaan pendapat tentang wajah dan telapak tangan, para mufassir sepakat bahwa jilbab yang dikenakan itu harus bisa menutupi seluruh tubuhnya, termasuk di dalamnya telapak kaki. Hal ini didasarkan pada Hadis Nabi saw.: “Siapa saja yang menyeret bajunya lantaran angkuh, Allah tidak akan melihatnya pada Hari Kiamat.” Ummu Salamah bertanya, “Lalu bagaimana dengan ujung-ujung pakaian kami?” Beliau menjawab, “Turunkanlah satu jengkal.” Ummu Salamah bertanya lagi, “Kalau begitu, telapak kakinya tersingkap.” Lalu Rasulullah saw. bersabda lagi, “Turunkanlah satu hasta dan jangan lebih dari itu.” (HR at-Tirmidzi). Berdasarkan hadis ini, jilbab yang diulurkan dari atas hingga bawah harus bisa menutupi dua telapak kaki wanita. Dalam hal ini, para wanita tidak perlu takut jilbabnya menjadi najis jika terkena tanah yang najis. Sebab, jika itu terjadi, tanah yang dilewati berikutnya akan mensucikannya. Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan Ibnu Majah meriwayatkan dari Ummu al-Walad Abdurrahman bin Auf; ia pernah bertanya kepada Ummu Salamah ra. tentang ujung pakainnya yang panjang dan digunakan berjalan di tempat yang kotor. Ummu Salamah menjawab bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda: Yuthahhiruhu mâ ba’dahu (Itu disucikan oleh apa yang sesudahnya) Selanjutnya Allah Swt. berfirman: Dzâlika adnâ an yu’rafna falâ yu’dzayn (Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal sehingga mereka tidak diganggu). Maksud kata dzâlika adalah ketentuan pemakaian jilbab bagi wanita, sedangkan adnâ berarti aqrab (lebih dekat).
- Yang dimaksud dengan lebih mudah dikenal itu bukan dalam hal siapanya, namun apa statusnya. Dengan jilbab, seorang wanita merdeka lebih mudah dikenali dan dibedakan dengan budak.
- Karena diketahui sebagai wanita merdeka, mereka pun tidak diganggu dan disakiti.
Ayat ini ditutup dengan ungkapan yang amat menenteramkan hati: Wa kâna Allâh Ghafûra Rahîma (Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang). Karena itu, tidak ada alasan bagi manusia untuk tidak bertobat kepada-Nya jika telah terlanjur melakukan perbuatan dosa dan tidak menaati aturan-Nya.
Mendatangkan Kebaikan
Ayat ini secara jelas memberikan ketentuan tentang pakaian yang wajib dikenakan wanita Muslimah. Pakaian tersebut adalah jilbab yang menutup seluruh tubuhnya. Bagi para wanita, mereka tak boleh merasa diperlakukan diskriminatif sebagaimana kerap diteriakkan oleh pengajur feminisme. Faktanya, memang terdapat perbedaan mencolok antara tubuh wanita dan tubuh laki-laki. Oleh karenanya, wajar jika ketentuan terhadapnya pun berbeda. Keadilan tak selalu harus sama. Jika memang faktanya memang berbeda, solusi terhadapnya pun juga tak harus sama.Penggunaan jilbab dalam kehidupan umum akan mendatangkan kebaikan bagi semua pihak. Dengan tubuh yang tertutup jilbab, kehadiran wanita jelas tidak akan membangkitkan birahi lawan jenisnya. Sebab, naluri seksual tidak akan muncul dan menuntut pemenuhan jika tidak ada stimulus yang merangsangnya. Dengan demikian, kewajiban berjilbab telah menutup salah satu celah yang dapat mengantarkan manusia terjerumus ke dalam perzinaan; sebuah perbuatan menjijikkan yang amat dilarang oleh Islam.
Fakta menunjukkan, di negara-negara Barat yang kehidupannya dipenuhi dengan pornografi dan pornoaksi, angka perzinaan dan pemerkosaannya amat mengerikan. Di AS pada tahun 1995, misalnya, angka statistik nasional menunjukkan, 1,3 perempuan diperkosa setiap menitnya. Berarti, setiap jamnya 78 wanita diperkosa, atau 1.872 setiap harinya, atau 683.280 setiap tahunnya!24 Realitas ini makin membuktikan kebenaran ayat ini: Dzâlika adnâ an yu’rafna falâ yu’dzayn (Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal sehingga mereka tidak diganggu).
Bagi wanita, jilbab juga dapat mengangkatnya pada derajat kemuliaan. Dengan aurat yang tertutup rapat, penilaian terhadapnya lebih terfokus pada kepribadiannya, kecerdasannya, dan profesionalismenya serta ketakwaannya. Ini berbeda jika wanita tampil ‘terbuka’ dan sensual. Penilaian terhadapnya lebih tertuju pada fisiknya. Penampilan seperti itu juga hanya akan menjadikan wanita dipandang sebagai onggokan daging yang memenuhi hawa nafsu saja.Walhasil, penutup ayat ini harus menjadi catatan amat penting dalam menyikapi kewajiban jilbab. Wa kânaLlâh Ghafûra Rahîma (Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang). Ini memberikan isyarat, kewajiban berjilbab tersebut merupakan salah satu bentuk kasih sayang Allah Swt. kepada hamba-Nya. Siapa yang tidak mau disayangi-Nya?!
Catatan Kaki:1. As-Suyuthi, al-Durr al-Mantsûr, vol. 5 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1990), 414-415.2. Az-Zamakhsyari, al-Kasyâf, vol. 3 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1995), 542.3. Al-Qasimi, Mahâsin al-Ta’wîl, vol. 8 6 (Beirut: Dar al-Kutub al-Kutub al-Ilmiyyah, 1997), 112.4. Al-Quthubi, al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, vol. 13 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1993), 156; Ibnu al-’Arabi, Ahkâm al-Qur’ân, vol. 3 (Beirut: Dar al-Kutub al-’Ilmiyyah, ), 382; al-Nasafi, madârik al-Tanzîl, vol. 2 (Beirut: Dar al-Kutub al-’Ilmiyyah, 2001), 355; Mahmud Hijazi, al- Tafsîr al-Wadhîh (Dar at-Tafsir, 1992), 625.5. Az-Zamakhsyari, al-Kasyâf, vol. 3, 542.6. Wahbah al-Zuhayli, Tafsîr al-Munîr, vol. 11 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1991), 106; al-Wahidi al-Naysaburi, al-Wasîth fî Tafsîr al-Qur’ân al-Majîd, vol. 3 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1994), 482; al-Baghawi, Ma’âlim al-Tanzîl, vol. 3 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1993), 469; al-Khazin, Lubâb al-Ta’wîl wa fî Ma’â nî al-Tanzîl, vol. 3 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1995), 437.7. Al-Baqa’i, Nazhm Durar fî Tanâsub al-Ayât wa al-Suwar, vol. 6 (Beirut: Dar al-Kutub al-Kutub al-Ilmiyyah, 1995), 135.8. Al-Baqa’i, Nazhm Durar, 135.9. Azl-Zamakhsyari, al-Kasyâf, vol. 3, 542; al-Alusi, Rûh al-Ma’ânî, vol. 11 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1994), 264;10. Al-’Ajili, al-Futûhât al-Ilâhiyah, vol. 6 (Beirut: Dar al-Fikr, t.t. ), 102.11. Ath-Thabari, Jâmi’ al-Bayân fî Ta’wîl al-Qur’ân, vol. 10 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1992), 231-231.12. Al-Alusi, Rûh al-Ma’ânî, vol. 11, 264; Abu Hayyan al-Andalusi, Tafsîr al-Bahr al-Muhîth, vol. 7 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1993), 240.13. Al-Jazairi, Aysâr al-Tafâsîr li Kalm al-’Aliyy al-Kabîr, vol. 4 (tt: Nahr al-Khair, 1993), 290,291; al-Nasafi, madârik al-Tanzîl, vol. 2, 355 al-Baydhawi, Anwâr al-Tanz lî Asrâr al-Ta’wîl, vol. 2 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1988), 252.14. Al-Alusi, Rûh al-Ma’ânî, vol. 11, 264; al-Quthubi, al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, vol. 13, 156; al-Thabari, Jâmi’ al-Bayân, vol. 10, 23115. Al-Quthubi, al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, vol. 13, 156.16. Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al’Azhîm, vol. 3 (Riyadh: Dar ‘Alam al-Kutub, 1997), 63717. Said Hawa, al-Asâs fî Tafsîr, vol. 8 (tt: Dar as-Salam, 1999), 4481.18. Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al’Azhîm, vol. 3, 253.19. Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al’Azhîm, vol. 3, 253.20. As-Syatqithi, Adhwâ’ al-Bayân fî Idhâh al-Qur’an, vol. 5 (Beirut: Dar al-Fikr, 1995), 512; al-Baghawi, Ma’âlim al-Tanzîl, vol. 3, 287.21. Ath-Thabari, Jâmi’ al-Bayân, vol. 9, 301; al-Jashash, Ahkâm al-Qur’ân, vol. 3 (Beirut: Dar al-Fikr, 1993), 360; Ibnu al-’Arabi, Ahkâm al-Qur’ân, vol. 3, 382.22. Al-Qinuji, Fath al-Bayân fî Maqâshîd al-Qur’ân, vol. 11 (Qathar: Dar Ihya’ al-Turats al-Islami, 1989), 143.23. Ibnu Juzyi al-Kalbi, al-Tasyhîl li ‘Ulûm al-Tanzîl, vol. 2 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1995), 197; Ibn ‘Athiyyah, al-Muharrar al-Wajîz fî Tafsîr al-Kitâb al-’Azîz, vol.4 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1993), 399.24. Ismail Adam Pathel, Perempuan, Feminisme, dan Islam, terj. Abu Faiz (Bogor: Pustaka Thoriqul Izzah, 2005).
x
Dakwah via sosial media gampang-gampang susah | niatnya berburu berkah tak ayal ‘berbuah’ masalah
Gampang aja kita tinggal posting tausiyah | namun ternyata ada aja yg merasa gerah
Bukannya tercerahkan malah menganggap postingan kita jadi masalah | padahal isinya dakwah
Ngelus dada aja dapet cacian dan makian | itu tandanya kita ada yg mengingatkan
Jangan sampai kita seperti orang-orang yg terlaknat | lebih suka mendebat ketimbang mengambil nasihat
Tidak semua hal harus kita tanggapi dan komentari | bila suka ambil, bila tidak suka tak perlu memaki
Salah satu tanda dewasa ialah bisa megendalikan diri | mampu menjaga lidah dari mencela dan menyakiti
Niat dihati tak semua orang bisa mengerti | namun lisan yg terucap terdengar pasti
Justru kita lihat tak bijak bila semua harus kita komentari | adakalanya menahan diri itu lebih utama dan juga lebih ranggi
Bila hal baik yg kita lihat boleh teladani sama | bila hal yg buruk jangan dibalas serupa
Bila engkau Muslim maka ingat engkau duta agamamu | jangan sampai indahnya Islamdirusak oleh lisanmu
Bacaan Al-Qur’an harusnya mengisi akalmu dengan kebaikan | menghiasi lidah dan dirimu dengan dzikir doa serta puji-pujian
Lalu apakah yg merasuk pada orang yg berkata-kata kasar? | apakah mereka merasa bahwa dengan kasar lantas jadi benar?
Bagaimana Muhammad bertindak lembut terutama sesama Muslim | begitulah teladan bagi kita untuk berkasih sayang sesama Muslim
Sebagaimana Allah bimbing lisan Musa dalam mendakwahi Firaun | semoga Allah lembutkan lisan kita saat berdakwah dijalan kebenaran
Seperti Allah berikan Muhammad SAW perkataan yg indah bermakna | semoga kita dapat meneladani Nabi karena ialah contoh sempurna.
Jilbab bukan lagi menjadi kata yang asing didengar, terlebih belakangan ini, di mana wanita muslimah berbondong-bondong untuk mengenakan jilbab – dengan prasangka baik – bahwa mereka melakukannya sebagai wujud ketaatan akan perintah Allah dan Rasul-Nya. Ada perasaan nyaman bagi sebagian orang yang mengenakannya, karena pakaian yang dikenakannya akan meninggalkan kesan yang ‘lebih Islami’, terlepas dari cara dan mode pakaian yang dia kenakan.
Yang
tidak banyak disadari, atau mungkin lebih sering diabaikan, bahwa jilbab bukan
sekedar mengenakan pakaian lengan panjang, betis tertutup hingga tumit, dada
dan leher terhalang dari padangan orang. Bahwa jilbab bukan sekedar membalut
anggota-anggota tubuh yang tidak semestinya terlihat selain mahram. Tidak,
Jilbab lebih dari itu!
Allah
subhanahu wata’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ
وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ
“Hai
Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri
orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”.
(QS Al-Ahzab [33] : 59)
Jilbab
sejatinya adalah ‘body covering’, penutup tubuh (aurat) yang akan melindungi
seorang wanita, dari pandangan dan penilaian orang lain, khususnya laki-laki,
dan bukannya ‘body shaping’, pembalut tubuh yang menampilkan seluruh lekuk liku
tubuh seorang wanita, membuat orang menoleh kepadanya.
Jilbab,
di tangan wanita muslimah masa kini, telah kehilangan esensinya. Seperti komentar
seorang rekan kerja dulu, ketika melihat dua orang gadis remaja berboncengan
dengan jilbab yang serba ketat, “Yah.. jilbab sekarang kan untuk membalut
aurat, bukan untuk menutup aurat!”
Padahal
Allah subhanahu wa ta’ala telah memperingatkan:
وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا مَا ظَهَرَ مِنْهَا
وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ
“Dan
janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak
daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya,” (QS
An-Nuur [24] : 31)
Saat
ini, di tangan wanita muslimah masa kini, jilbab itu sendiri adalah perhiasan.
Sebagian orang yang mengenakannya justru mengundang orang (baca: laki-laki)
untuk melihatnya, Betapa tidak, pakaian terututup yang serba ketat justru
menggoda orang ingin tahu apa yang ada di baliknya. Baju model baby doll
berlengan pendek, dipadu dengan manset dan jeans atau bicycle pants super
ketat, atau jenis pakaian ketat yang menampilkan lekuk tubuh lainnya. Jika
sudah begitu lalu apa bedanya dengan pakaian yang lainnya? Tambahan sepotong
kain yang dililitkan pada kepala dan leher tidak menjadikan sebuah pakaian
dikatakan berjilbab, karena toh yang memakainya masih terlihat seperti
telanjang. Padahal Rasulullah telah memberikan peringatan keras, kepada para
wanita yang berpakaian tetapi telanjang:
“Ada
dua golongan penduduk neraka yang sekarang saya belum melihat keduanya, yaitu:
wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, yang berlenggak-lenggok dan
memiringkan kepalanya seperti punuk unta, dimana mereka tidak akan masuk surga,
bahkan mencium baunya pun tidak bisa” (HR Muslim dan Ahmad)
Hadits
ini telah diabaikan, entah karena tidak tahu, atau mungkin tidak diperdulikan!
Atau mungkin terlalu takut untuk mengetahui kebenaran yang akan menyebabkannya
merasa terasing dari masyarakat, lalu membuatnya mentup mata, hati dan telinga.
Atau bahkan yang lebih mengerikan lagi, dengan sengaja memberikan penafsiran
berbeda mengenai perintah untuk menutup aurat itu, demi memenuhi hawa nafsunya!
Aduhai,
entah kemana perginya rasa takut itu, seolah-olah kehidpan di dunia ini akan
berlangsung selamanya dan ancaman manusia mulia, hamba dan utusan Allah untuk
memberikan peringatan kepada manusia, tidak berarti apa-apa kecuali hanya
sekedar gertak sambak! Na’udzubillah! Entah kemana perginya rasa malu yang
seharusnya bermanifestasi pada prilaku dan cara berpakaian? Sebagian besar kita
justru terlena pada penilaian kebanyakan orang. “Berjilbab bukan berarti
ketinggalan zaman.” Atau, “Dengan jilbab pun bisa tampil modis dan trendi.” Entah
mengapa, kita menjadi latah dengan penilaian orang kafir, mengenakan jilbab
syar’I adalah symbol keterbelakangan, bahkan yang lebih menyedihkan lagi yang
terjadi akhir-akhir ini, jilbab besar adalah cirri aliran sesat dan pengikut
paham esktrimis!
Islam
telah memuliakan wanita, menjaga kehormatan wanita dengan menetapkan
batasan-batassannya, bukan untuk menjadikan wanita terkekang, sebaliknya bahkan
untuk melindungi kaum wanita. Tubuh seorang wanita adalah milik pribadinya,
bukan properti umum yang dapat dilirik, ditaksir dan diberikan penilaian.
Wanita sejatinya adalah individu yang bebas, ketika dia mengikuti apa yang
telah ditetapkan Allah dan Rasul-Nya bagi dirinya. Jangan mengira bahwa
wania-wanita yang tampil trendi itu adalah orang-orang yang memiliki lebebasam
memilih, karena toh mereka terkungkung oleh pandangan orang lain. Sederhana
sekali, jika seseorang atau beberapa orang mengatakan kepada anda “kamu cantik
dengan baju ini, atau dengan warna itu,” anda lalu mengikuti perkataannya.
Padahal cantik adalah sebuah ukuran relatif yang senantiasa berfluktuasi
sepanjang zaman. Layaknya mata uang, ia bisa mengalami devaluasi, Lalu di mana
letak kebebasan itu, ketika seorang wanita membiarkan dirinya terbawa arus
fluktuasi itu? Pilihan orang banyak adalah pilihannya? Pendapat orang banyak
adalah pendapatnya?
Pada
kenyataannya, jilbab adalah sesuatu yang masih asing di kalangan wanita
muslimah, karena yang bertebaran saat ini hanyalah sekedar penutup kepala,
pembalut tubuh, trend mode dan bukannya jilbab yang seharusnya berfungsi untuk
menutup aurat dengan sempurna. Wallahu a’lam.
Semoga
Allah memberikan kita taufik dan hidayah untuk menjalankan ketaatan kepada-Nya,
dan istiqamah di atas ketaatan itu. Amin.
Ketat,
tansparan, dan membentuk tubuh, itulah ciri-ciri jilbab sebagian wanita masa
kini. Tampil cantik dan trendy dengan jilbab menjadi moto sebagian muslimah
zaman sekarang. Ya.. cantik.. dengan pakaian tipis dan ketat yang menggoda,
pernak-pernik perhiasan yang menggelantung mulai dari kepala sampai pin besar
di dada, sapuan make up di wajah, sepatu hak tinggi runcing dengan wangi parfum
yang menggelitik sambil berlenggok laksana bandul jam.… lengkaplah sudah wanita
menjadikan dirinya layaknya etalase.
Saudariku,
sadarkah engkau jilbab ketatmu itu adalah etalase auratmu? Seperti etalase toko
yang memajang barang – yang biasanya produk unggulan – untuk menarik perhatian
calon konsumen, seperti itulah jilbab ketat yang dipakai sebagaian kaum
muslimah, etalase yang memamerkan bagian-bagian tertentu dari tubuhnya. Dan
jika fungsi etalase untuk menarik perhatian calon pembeli… lalu menurutmu apa
fungsi jilbab ketatmu itu? Perhatian siapa yang hendak kau pancing agar menoleh
ke arahmu?
Saudariku,
cobalah menatap dirimu lebih lama.. sedikit lebih lama di depan cermin, dengan
perspekif berbeda. Perhatikan pakaianmu ketatmu. Apa yang terlintas di benakmu?
Aurat sebelah mana yang berhasil kau sembunyikan dari pandangan orang lain yang
bukan mahrammu dengan pakaian transparan atau pakaian ketatmu itu? Tanyakanlah
pada dirimu, apa gunanya jilbab bagimu? Untuk siapa engkau mengenakannya? Jika
engkau mengenakannya untuk memenuhi kewajiban menutup aurat, lalu di mana letak
pakaian ketatmu dalam firman Allah berikut?
(artinya)
“Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk
menutup auratmu…” (QS Al-A’raf : 26)
Dan
Allah berfirman:
(artinya):
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya,
dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa)
nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan
janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah
mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera
suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara
lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita
islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang
tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti
tentang aurat wanita….” (QS An-Nuur : 31)
Dan
juga firman Allah:
(artinya)
“Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan
istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh
tubuh mereka”. (QS Al-Ahzab [33] : 59).”
Pernahkah
terbetik di pikiranmu bahwa Sang Pembuat Syariat, memerintahkan wanita untuk
menutup aurat agar kehormatannya terjaga? Bukankah lekuk liku tubuhmu yang
engkau tampakkan dengan jilbab tipismu nan ketat itu justru memancing siulan
dan pandangan maksiat dari lawan jenismu? Ataukah memang itu tujuannya?
Saudariku, jilbab diwajibkan bagi
kita untuk menutup aurat, bukan sekedar menutupi kulit! Perintahnya adalah
menutupnya dan bukan sekedar membalutnya sehingga tampak lekuk likunya.
Menutupnya untuk menghalanginya dari pandangan orang lain, dan bukannya
membiarkan orang lain dapat menerawang dan mengenali apa yang ada di baliknya.
Banyak
kaum wanita meneriakkan protes atas nama kebebasan dan kesetaraan, agar hukum
lebih melindungi wanita dari tindak pelecehan seksual, baik berupa perbuatan,
perkataan, atau bahkan sekedar isyarat. Tidakkah terpikir olehmu, pakaian
ketatmu itu justru mengundang pelaku pelecehan untuk beraksi?
Rasulullah
shallallahu alaihi wasallam bahkan telah memperingatkan kita dalam sebuah
hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah:
“Ada
dua golongan penghuni Neraka yang belum pernah aku lihat sebelumnya, yaitu
suatu kaum yang membawa cambuk seperti ekor-ekor sapi betina yang mereka pakai
untuk mencambuk manusia; wanita-wanita yang berpakaian (namun) telanjang, yang
kalau berjalan berlenggak-lenggok menggoyang-goyangkan kepalanya lagi durhaka
(tidak ta’at), kepalanya seperti punuk-punuk unta yang meliuk-liuk. Mereka
tidak akan masuk Surga dan tidak dapat mencium bau wanginya, padahal bau
wanginya itu sudah tercium dari jarak sekian dan sekian.” (Hadits shahih.
Riwayat Muslim (no. 2128) dan Ahmad (no. 8673).
Ah,
saudariku, jangan rendahkan dirimu! Jangan hinakan dirimu dengan menjadikan jilbabmu
sebagai etalase auratmu! Jangan jadikan dirimu obyek siulan laki-laki iseng di
pinggir jalan. Engkau bukan mannequin, bukan barang pajangan untuk
dilirik, dinilai, ditaksir dan diberi label harga yang pantas oleh orang yang
memandangmu. Tidak! Engkau jauh lebih berharga dari itu! Bahkan jauh lebih
mulia dengan jilbab syar’i. Bangkitlah dan bangun kepercayaan dirimu!
Sesungguhnya kecantikanmu bukan pada pakaian yang menampilkan keindahan tubuh,
juga tidak pada riasan. Tetapi kecantikanmu akan terpancar dari ketakwaan,
akhlak terpuji dan rasa malu, yang salah satunya akan tampak dari pakaian
syar’i yang engkau kenakan. Ingatlah bahwa Allah telah berfirman:
(artinya):
“Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk
menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah
yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda
kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.” (QS Al-A’raaf : 26)
Bismillahirrohmanirrohim......
Bersyukur ke hadrat Allah Taala kerana melahirkan kita ke alam dunia yang fana ini. Kita dihidupkan dan insyallah akan dimatikan dengan izinNya. Kita dipinjamkan jasad dan nyawa untuk beberapa ketika yang diizinkan yang kita sendiri tidak mengetahui kecuali diriNya. Hidup kita mengikut apa yang disabdakan oleh Baginda Rasul sebagai seorang pengembara yang sedang dalam perjalanan ke suatu destinasi yang jauh dan memerlukan banyak bekalan. Tentunya dalam perjalanan itu banyak halangan dan gangguan yang boleh menjejaskan matlamat untuk ke destinasi. Pengembara yang bijak tidak akan terpengaruh dengan keseronokan dan kebahagiaan sementara yang ditempuh dalam perjalanan kerana dia tahu bahawa dia sebenarnya adalah warga satu alam lagi. Manakala pengembara yang lupa daratan akan menikmati sepuas-puasnya apa sahaja yang ditempuh; seolah-olah iniah dunianya sehingga terlupa matlamat asal untuk menuju ke dunianya yang sebenar. Mereka terpedaya dengan kemanisan dunia dan menyangkakan apa yang dipungut itulah BEKALAN.
Sebagai seorang pengembara, kita seharusnya bijak melayarkan bahtera ke arah yang betul mengikut kompas yang dipiawaikan oleh Rasul. Untuk sampai ke destinasi AKHIRAT, pungutlah bekalan sebanyak mungkin. Anggaplah segala keseronokan duniawi sebagai BEBAN yang boleh menjejaskan perjalanan ke sana. Ingatlah pesanan orang tua : Kita sebenarnya adalah WARGA AKHIRAT - tempat yang kekal abadi; sementara dunia ini ialah rumah tumpangan sementara yang penuh kepalsuan dan tipu-daya. Oleh itu kita mestilah bijak memilih mana satu BEKALAN dan mana satu BEBAN. Barangan yang dikategori sebagai BEBAN akan menyusahkan perjalanan ke akhirat manakala barangan BEKALAN akan berfaedah untuk kehidupan di sana. Kutiplah bekalan sebanyak mungkin dan hindarkan memikul beban yang menyulitkan perjalanan.
Ingatlah: "Dunia ini sebagai tempat bercucuk tanam. Hasilnya kita akan kecapi di Akhirat nanti."
"Beramallah untuk dunia seolah-olah kamu akan hidup selama-lamanya. Beramallah untuk akhirat seolah-olah kamu akan mati keesokannya." - Atsar
Ramai mentafsirkan Atsar ini dari segi keduniaan iaitu kerja bersungguh-sungguh kerana kita akan hidup lama di dunia. Tetapi makna yang tersirat ialah kita hidup lama lagi di dunia jadi kenapa nak bekerja beria-ia mencari pendapatan lebih sedangkan masa banyak lagi. Tetapi dalam hal akhirat, kita akan mati esok - jadi terpaksalah buat persiapan dengan lengkap dan berhati-hati kerana kita akan mati esok. Tafsiran begini jarang diterangkan oleh umum terutama pemburu harta di dunia.
Islam tidak menghalang umatnya mencari harta-benda dan kekayaan; asalkan ia tidak menghalang dari melakukan pengabdian kepada Allah. Malahan orang Islam yang kaya adalah amat diperlukan kerana ia adalah sumber ekonomi negara dan sebagai juruwang bagi saudaranya yang miskin dan memerlukan bantuan. Orang kaya adalah pembantu orang msikin, orang kuat adalah pelindung golongan yang lemah, orang alim sebagai sumber cahaya dan ilmu kepada orang jahil. Begitulah golongan ini saling bantu-membantu antara satu dengan lain. Apa yang Islam larang ialah meletakkan keduniaan sebagai sasaran utama dalam hidup melebihi hal-hal keakhiratan dan pengabdian kepada Allah. Sekiranya keduniaan diberikan keutamaan dalam hidup bererti konsep syahadahnya terjejas. Intipati syahadah ialah mengaku dengan sebenar-benar pengakuan bahawa Tiada lain yang lebih besar selain Allah dan pengakuan bahawa Nabi Muhammad adalah utusan Allah. Ini bererti tumpuan pengabdian hakiki ialah Allah dan BUKANNYA harta-benda dunia. Jika kekayaan dunia dijadikan asas hidup berertilah kita telah membesarkan dunia daripada Allah sendiri; atau dalam kata-kata lain kita bertuhankan harta bukannya Allah. Di sinilah terpesongnya aqidah orang-orang kebendaan.
Sangat beruntunglah mereka yang mempunyai harta kekayaan yang menjadikannya sebagai modal untuk akhirat. Wang ringgit dipertaruhkan sebagai saham akhirat dengan bersedekah, mendirikan masjid, membantu fakir miskin dan anak yatim, menyelesaikan masalah dan keperluan jiran dan masyarakat sekeliling. Mereka inilah yang berjaya menukar harta menjadikan sebagai pahala atau membeli akhirat dengan dunia. Sebaliknya amat rugi mereka yang mempunyai wang ringgit dan harta kekayaan tetapi membelanjakan untuk perkara-perkara yang tidak mendatangkan sebarang faedah untuk akhiratnya; atau lebih dahsyat jika digunakan untuk kerja-kerja maksiat dan hiburan semata. Di akhirat akan ditanya Allah ke mana wang ringgit kita dibelanjakan dengan begitu halus dan tereperinci.
Dalam Al-Quran banyak sekali ayat yang menjelaskan bahawa kehidupan akhirat adalah lebih penting dan lebih kekal. Oleh itu sayugia bagi kita melebihkan kehidupan akhirat daripada dunia. Kehidupan di dunia hanya dalam tempoh terhad; jarang-jarang melebihi 90 tahun; tetapi akhirat tiada batasan waktu. Sudahlah begitu diriwayatkan satu hari di akhirat menyamai 1000 tahun di dunia. Jadi berapalah nilai umur dunia dibandingkah akhirat? Orang yang bijak tentunya berpandangan jauh iaitu untuk kehidupan akhirat. Ada di antara orang-orang alim dan para wali sangat mengambil berat tentang pengisian waktu dengan ibadat. Mereka tidak rela membuang masa begitu sahaja. Setiap saat bagi mereka adalah berharga dan mesti diisi dengan sesuatu ibadat supaya tidak terbuang begitu saja. Bagi mereka, setiap nafas yang turun naik akan dipersoalkan. Pada sebelah malam, mereka menggunakan masa untuk beribadat. Masa tidur mereka amat sedikit.
Sebaliknya mereka yang asyik mengumpul harta dunia untuk dunia adalah berfikiran sempit kerana tidak menjangkau alam abadi di akhirat. Ahli dunia saban masa memikirkan bagaimana nak mengumpul harta benda hingga menjadi kaya. Walaupun sudah kaya, mereka masih berusaha lagi supaya menjadi bertambah kaya; tanpa sedikit pun memikirkan bagaimana harta yang ada pada mereka hendak diinfaqkan di jalan Allah supaya hasilnya dapat dituai di akhirat kelak. Orang kaya begini pada hakikatnya adalah miskin kerana masih banyak memerlukan sesuatu.
Semasa perjalanan Israk Mikraj, Allah menunjukkan satu golongan yang menanam gandum dan kemudian menuainya. Baru lepas ditanam, terus berbuah dan dituai; begitulah seterusnya. Inilah ibarat orang yang membuat kebajikan sentiasa tak putus-putus menerima ganjaran pahala yang banyak di sisi Allah. Balasan pahala ini akan dinikmati kebahagiaannya di akhirat kelak.
Dinukilkan dalam sebuah kitab, seorang raja dihadiahkan orang sebuah piala minuman bertatahkan permata fairuz. Piala itu sangat cantik dan amat berharga. Raja sangat gembira menerima hadiah itu. Apabila seorang hukama datang berjumpa dengannya, raja itu bertanya kepadanya mengenai piala tersebut. Hukama itu berkata, "Aku tidak lihat apa-apa dari piala itu kecuali bala dan fakir." Raja tercengang dan berkata, "Mengapa kamu berkata begitu?" Hukama itu menerangkan, "Kalau piala itu pecah, sudah tentu ia tidak boleh dibaiki lagi dan hati menjadi susah atas bala yang menimpa. Kalau ia dicuri orang, tuanku akan bersedih atas kehilangan itu dan berasa seperti fakir. Bahkan sebelum tuanku dapat piala ini, tuanku tidak ada rasa apa-apa bahkan senang dengan keadaan begini, tetapi selepas ada piala ini, jika berlaku kehilangan tentu tuanku berasa amat sedih." Selang beberapa bulan, piala yang disayangi raja itu pecah berkecai. Raja itu menjadi sangat sedih dan hampa atas kehilangan piala itu. Dia kembali berjumpa hukama itu dan mengaku atas kebenaran kata-katanya. Kisah ini jelas membuktikan bahawa harta dunia yang kita sayangi tidak memberi apa-apa makna di dunia kecuali kesusahan dan kemiskinan. Bahkan dirasakan amat berat untuk meninggalkan harta itu semasa roh hendak kembali berjumpa Allah.
Sebagai kesimpulannya, kita hendaklah mempunyai pendirian berkaitan dengan penumpukan harta kekayaan. Yang lebih penting bagi kita ialah adakah kita akan diterima oleh Allah di akhirat kelak sebagai hambaNya yang soleh. Begitu juga adakah Nabi Muhammad saw akan mengaku atau mengiktiraf kita sebagai umatnya. Jika Allah tak mengaku hambaNya dan Nabi Muhammad saw tak mengaku kita sebagai umatnya, ke mana lagi kita nak pergi ketika itu? Ke mana tempat kita nak mengadu nasib? Di dunia bolehlah meminta bantuan dari kaum kerabat dan sebagainya tetapi di akhirat siapa lagi selain Allah dan rasulnya.. Akhirnya sama-sama kita meminta taufiq dan hidayat semoga kita berada di landasan sebenar sebelum kita dipanggil oleh Allah. Kita pohonkan keselamatan dan taubat di atas dosa-dosa kita dan mudahan kita kembali menemuiNya dalam keadaan Allah meredhai kita, insyaallah..
Bismillahirrahmanirrahiim........
Inna Ma’al ‘Usri Yusra (Sesungguhnya setelah kesulitan ada kemudahan).
hay sobat,
Sesungguhnya setelah kelaparan ada kenyang, sesudah dahaga ada kesejukan, setelah begadang ada waktu tidur, setelah sakit ada sembuh, pasti yang sesat akan menemukan jalannya, yang telah melalui kegelapan ada secercah cahaya terang benderang. Lihatlah para petualang di sebuah gua yang gelap, setelah berjalan kesana kemari melihat setitik lobang cahaya. Karena apa? Karena Allah berfirman :” Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan atau keputusan kepada kita dari sisiNya. Kata ‘Asa (mudah-mudahan) , dalam kamus Allah itu merupakan suatu kepastian, bukan seperti mudah-mudahan dalam bahasa lisan makhluk, yang tak pasti....
Beri kabar gembiralah bagi malam yang gelap, bahwa esok lusa akan ada fajar dari puncak gunung, dan celah-celah lembah, berilah kabar gembira bagi mereka yang dalam keadaan gelisah, goncang, bahwa dalam lamhatilbashar menurut pandangan Allah, akan ada kegembiraan, ada kelembutan tersembunyi dibalik penderitaan itu.
Apabila kita melihat dan berjalan ditengah padang pasir nan tandus itu,.kita berjalan lagi..masih juga padang pasir,.berjalan terus,..sampai suatu saat kelak kita akan menemukan dedaunan hijau, perkampungan hijau, ada kehidupan disana. Semua itu kerana apa,..? Karena setiap ada muara ada hulunya atau sebaliknya. Ada ujung ada pangkalnya, ada kesulitan pasti setelah itu ada kemudahan.
Bila kita melihat tali itu kuat dan sambung menyambung, lihatlah suatu saat pasti akan ada terputus juga, dibalik kemelaratan, pasti ada kebahagiaan, didalam ketakutan, akan disertai rasa aman, dalam kegoncangan, setelah itu pasti angin itupun tenang kembali. Ombak menderu-deru, tidak selamanya ia berhembus terus, pasti ada masa tenangnya. Karena apa…? Karena Allah sudah berfirman :” Tuulijullaila finnahaari.. watuulijunnahaar a fillaili “( Allah menggantikan malam kepada siang,siang diganti malam). Masa regenerasi dan pergantian itu pasti ada.
Jadikanlah jeruk nipis itu menjadi manis !!
Orang yang cerdas, lagi pintar, akan merubah kerugian-kerugiannya kepada keberuntungan-keberuntungan. Sementara orang yang bodoh lagi selalu dalam keadaan bingung, akan menambah musibah menjadi dua musibah, bahkan musibah bertingkat-tingkat.
Lihatlah betapa Rasulullah SAW diusir dari kampung kelahirannya Mekkah. Apakah beliau bersikap pesimis dan patah semangat? Tidak bukan? Beliau hijrah ke Medinah dan mencari penghidupan baru disana, berkarya, bekerja dan berdakwah, sehingga jadilah beliau maju dan dapat membangun Madinah menjadi manusia-manusia bertaqwa, setelah mapan beliau baru kembali membangun asal negerinya yang beliau pernah diusir itu. Bayangkan, seorang yang ummi, tak tahu baca dan tulis , diusir dari kampung halamannya sendiri, dan oleh bangsanya sendiri, dapat merubah masyarakat dari lembah kejahiliahan, menjadi insan yang tahu ilmu, tahu nilai-nilai akhlak yang luhur, dan maju dalam perekonomian. Dikenal dan dikenang dalam sejarah turun temurun.
Imam Ahmad bin Hanbal dipenjarakan, dicambuk, apa yang terjadi pada beliau setelah itu? Beliau jadi Imam ahli Sunnah. Imam Ibnu Tayyimiyah keluar dalam tahanannya penuh dengan ilmu yang berlimpah ruah. Mengarang 20 jilid buku fiqh. Ibnu Katsir Ibnu jauzi di Baghdad dan Imam Malik bin raib di timpa musibah yang hampir mematikan beliau, dengan penderitaannya itu beliau telah menulis qasidah yang benar-benar membuat orang terpukau, sya’ir-sya’ir beliau yang membuat orang membacanya terperangah dapat mengalahkan penyair-penyair Abbasiyyah yang terkenal itu.
Apabila seseorang menimpakan kepadamu kemudharatan, dan apabila kamu ditimpa musibah, maka lihatlah dari sisi lainnya. Bila kamu melihat kegelapan, carilah titik terangnya. Apabila kamu disuguhkan seseorang secangkir jeruk nipis yang asam, maka tambahkanlah gula didalamnya biar terasa manis.
Apabila seseorang memberikan serigala yang galak kepadamu, maka ambillahyang berharga, tinggalkan yang tak berharga. Apabila kamu diserang dan digigit kalajengking, maka ambillah obat antibiotik dari binatang itu juga, karena didalamnya juga ada racun hidup yang dapat mematikan kuman. kulitnya
Jadikanlah pendingin didalam tubuhmu yang keras, dan panas itu sebagai penyeimbangnya. Agar keluar dari dalam tubuh kita bunga yang harum semerbak wanginya . Bila kamu benci akan sikap seseorang, jangan jauhi ia, ambil dan lihat sisi baik darinya. Semua ini karena apa..? Karena Allah berfirman : ” ‘Asaa antakrahuu syaiaan,wahuwa khairullakum “. Bisa jadi sesuatu yang kamu benci itu, malah yang terbaik untukmu. Begitupun sebaliknya, wa‘asaa antuhibbuu syaian wahuwa syarrullakum” Bisa jadi suatu yang sangat kamu cintai, ia tak baik dan menjadi mudharat untukmu juga “. (QS. Al-Baqarah : 216)








